POSKOMANADO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Satgas Penanganan Covid-19 untuk sementara menghentikan proses vaksinasi AstraZeneca (AZ).
Rilis Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Sabtu (27/3/2021) meminta penghentian proses vaksinasi sifatnya sementara, karena akan dilakukan pemantauan terhadap kasus kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) oleh Komite Daerah KIPI.
Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr. Debie Kalalo mengatakan sejauh ini belum ada efek simpang yang berbahaya bagi keselamatan penerima vaksin.
Gejala KIPI ini adalah efek simpang dari vaksin AZ yang sebenarnya telah disebutkan di dalam Emergency Use Authorization dari vaksin ini.
“Sebagian besar KIPI yang dilaporkan sifatnya ringan dan telah teratasi setelah dilakukan penanganan. Sampai saat ini tidak ada dari efek simpang ini yang berbahaya bagi keselamatan penerima vaksin,” terang Kalalo.
Pada poin ketiga rilis, disebutkan pemantauan oleh Komda KIPI terutama diarahkan untuk menjawab pertanyaan kenapa angka kejadian KIPI ini cukup signifikan di Sulawesi Utara, bila dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Jawaban ini diperlukan untuk antisipasi pelaksanaan vaksinasi lanjutan dan sekaligus juga sebagai bahan edukasi untuk masyarakat,” jelasnya.
Dinkes Sulut menginformasikan bahwa kelanjutan vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin AZ ini akan menunggu hasil pemantauan.
Satgas melaporkan dari 3.990 warga yang menerima vaksin AstraZeneca, sekitar 990 orang melaporkan mengalami KIPI seperti demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel mengatakan vaksin AstraZeneca disetop sementara sebagai langkah kehati-hatian.
"Dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AS, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect dari vaksin AZ, yang sifatnya sangat sering terjadi very common, artinya 1 di antara 10 suntikan," ungkap Steven. (ony)