POSKOMANADO.ID - Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Sulawesi Utara, menerima akreditasi sebagai pemantau Pemilihan Umum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut.
Dengan diserahkanya sertifikat akreditasi dari ketua KPU, Ardiles Mewoh ke ketua Mappilu Sulut, Jimmy H. Senduk, secara otomatis, Mappilu PWI Sulut dapat melakukan pemantauan penyelenggaran Pilkada se - Sulawesi Utara.
"Ini menegaskan bahwa Mappilu PWI Sulut, termasuk yang ada di kabupaten dan kota, dapat melakukan pemantauan dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Waikota," ujar Senduk.
Sementara, ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh meminta, agar dengan terakreditasinya Mappilu PWI Sulut sebagai pemantau, maka setiap anggota Mappilu PWI dapat melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada.
"Saya juga mengingatkan akan penerapan protokol kesehatan selama pemunggutan suara harus benar benar dilaksanakan, dan menjadi bagian yang harus dipantau juga," ujarnya.
Ditambahkan Mewoh, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pelaksanaan Pilkada, jangan luput dari pemantauan.
Sementara itu, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut, Vouke Lontaan, meminta agar setiap anggota Mappilu menjalankan tugas mulia ini dengan penuh tanggungjawab .
"Ini tugas yang maha penting, dalam pelaksanaan Pilkada di Sulut. Kita dituntut untuk bekerja secara profesional, disamping tugas tugas jurnalis kita," tambah Jubir Media Center Mappilu PWI Sulut, Hery Rumondor yang juga Ketua Mappilu Manado.
Mappilu PWI Sulawesi Utara sendiri, telah memiliki 13 perwakilan di kabupaten dan kota, terdiri atas 105 pemantau.
Para pemantau 75 persen wartawan dan sisanya aktivis, LSM, Ormas Adat dan Aktivis Pemuda serta Praktisi Hukum.
Penyerahan Akreditasi itu turut dihadiri Bendahara Mappilu PWI Sulut Ferry Assa dan Pengurus PWI Sulut Herman Manua. (don)